You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Kependudukan Yang Rusak Bisa Diganti Di Kelurahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dokumen Kependudukan yang Rusak Bisa Diganti di Kelurahan

Warga yang dokumen kependudukannya rusak akibat terkena bencana bisa langsung melakukan pergantian di kantor kelurahan dengan menyertakan surat pengantar dari RT/RW.

Asal surat pengantarnya lengkap bisa. Sebenarnya kan disistem sudah ada, tinggal cetak, kita tinggal cocokkan

"Asal surat pengantarnya lengkap bisa. Sebenarnya kan disistem sudah ada, tinggal cetak, kita tinggal cocokkan," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Dikatakan Edison, pihaknya baru akan menggelar layanan pengurusan dokumen kependudukan dengan mobil keliling jika daerah atau area yang tertimpa musibah seperti banjir dan kebakaran cukup luas.

PHL Dukcapil akan Dipotong Hingga 50 Persen

"Bahkan pegawai PTSP sekarang sudah dilatih menggunakan sistem kita. Jadi kalau dokumen dan wajahnya tidak sesuai maka jangan dicetak," katanya.

Pergantian dokumen juga menurutnya agak diperketat di kawasan rusun. Hal ini agar warga tidak seenaknya berpindah domisili.

"Jadi tidak boleh asal dikeluarkan, kalau mau buat KTP rusun ada perjanjian dulu dengan pengelola bahwa dia akan tinggal dirusun," tandasnya. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1989 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1792 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye980 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye807 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik